Wujudkan Perencanaan Tenaga Kerja yang Tepat Sasaran, Disnakertrans Kabupaten Banjar Gelar Bimtek RTK Mikro 2026
Martapura – Dalam upaya meningkatkan kualitas perencanaan tenaga kerja di tingkat perusahaan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banjar menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Dokumen Rencana Tenaga Kerja (RTK) Mikro Tahun 2026 yang berlangsung selama dua hari di Hotel Aeris Banjarbaru. Kegiatan ini diikuti oleh 20 peserta yang mewakili 13 perusahaan di wilayah Kabupaten Banjar.
Bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas perusahaan dalam menyusun Dokumen RTK Mikro sebagai instrumen perencanaan kebutuhan tenaga kerja yang sistematis, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan riil perusahaan. Melalui penyusunan RTK Mikro, perusahaan diharapkan mampu merencanakan kebutuhan tenaga kerja secara lebih efektif sekaligus mendukung tersedianya data ketenagakerjaan yang akurat bagi pemerintah.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banjar, Hj. ST. Mahmudah, S.H., M.H. Dalam sambutannya, beliau menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Banjar untuk terus memperkuat sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dalam mewujudkan pasar kerja yang adaptif, produktif, dan berdaya saing.
Beliau menyampaikan bahwa penyusunan RTK Mikro memberikan manfaat strategis, tidak hanya bagi perusahaan sebagai dasar dalam merencanakan kebutuhan tenaga kerja secara efektif, tetapi juga bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan yang tepat sasaran dan berbasis data. Menurutnya, berbagai daerah di Indonesia telah menjadikan Bimtek RTK Mikro sebagai salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kualitas perencanaan tenaga kerja perusahaan.
Pelaksanaan Bimtek menghadirkan narasumber dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banjar, yaitu Ibu Rini Nurhayati, S.E., M.T. selaku Koordinator Subbidang Perencanaan Tenaga Kerja Mikro Kementerian Ketenagakerjaan RI, Ibu Nurlita Muji Rahayu, S.E., serta Kepala Bidang Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Banjar, Bapak Gt. M. Agus Priyatna, S.Sos., M.M.
Pada hari pertama, peserta memperoleh materi mengenai Pengantar Perencanaan Tenaga Kerja Mikro, Perencanaan dan Perkiraan Persediaan Pegawai (Analisis Beban Kerja), Perencanaan Kebutuhan Pegawai, Perkiraan Kebutuhan Pegawai, serta Pentingnya Perencanaan dan Evaluasi dalam Penyusunan RTK Mikro. Materi-materi tersebut membekali peserta dengan pemahaman mengenai penyusunan kebutuhan tenaga kerja berdasarkan analisis beban kerja, arah pengembangan perusahaan, produktivitas, hingga evaluasi pelaksanaan perencanaan tenaga kerja.
Memasuki hari kedua, peserta menerima materi mengenai Neraca Pegawai dan Program Kepegawaian yang dilanjutkan dengan sesi praktik penyusunan Dokumen RTK Mikro. Dalam sesi praktik, peserta secara langsung menyusun profil perusahaan, struktur organisasi, analisis pegawai, analisis kebutuhan tenaga kerja, neraca pegawai, hingga penyempurnaan dokumen RTK Mikro dengan pendampingan intensif dari narasumber.
Sebagai puncak kegiatan, seluruh peserta mempresentasikan hasil penyusunan Dokumen RTK Mikro masing-masing perusahaan. Presentasi tersebut menjadi sarana evaluasi sekaligus memperoleh masukan, koreksi, dan rekomendasi dari narasumber sehingga dokumen yang disusun menjadi lebih komprehensif, aplikatif, dan sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
Melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis ini, diharapkan seluruh perusahaan peserta mampu mengimplementasikan penyusunan Dokumen RTK Mikro secara mandiri dan berkelanjutan sebagai bagian dari strategi pengelolaan sumber daya manusia yang efektif. Di sisi lain, dokumen tersebut juga akan menjadi sumber informasi penting bagi Pemerintah Kabupaten Banjar dalam menyusun kebijakan ketenagakerjaan yang lebih terarah, responsif terhadap dinamika dunia usaha, serta mendukung peningkatan kualitas dan daya saing tenaga kerja di Kabupaten Banjar.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan sertifikat kepada seluruh peserta sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi aktif selama mengikuti rangkaian Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen Rencana Tenaga Kerja (RTK) Mikro Tahun 2026.
(Sumber Berita: Bidang Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Banjar)

