Perkuat Harmonisasi Ketenagakerjaan, Pemkab Banjar Gelar Dialog Sosial Penyelesaian Perselisihan Industrial

Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab.Banjar menggelar kegiatan Dialog Sosial Tata Cara Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari, dari tanggal 24 hingga 25 Juni 2026 ini, dengan Jumlah Peserta Sebanyak 100 Orang.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Banjar, yang didampingi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banjar, dimana dalam sambutanya menyampaikan bahwa “Pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk menjembatani kepentingan pekerja dan pengusaha. dialog sosial ini adalah instrumen krusial agar setiap dinamika atau perselisihan yang muncul di dunia kerja dapat diselesaikan dengan kepala dingin, mengedepankan musyawarah mufakat, serta sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” demi menciptakan hubungan kerja yang harmonis dan iklim usaha yang kondusif.
Dalam kegiatan tersebut di isi dengan 2 narasumber yaitu Kepala Disnakertrans Kab. Banjar denag Materi Peran Pemerintah Daerah dalam rangka Penvegahan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial sebagai Fasilitasi serta pembinan pekerja dan pengusaha untuk menciptakan hubngan kerja yang harminis, adil dan berkelnjutan dan Narasumber Kedua yaitu Mediator Ahli Madya Menyampaikan Materi Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungsn Industrial.
Dengan Adanya Kegiatan Ini Sebagai Kunci dari Penyelesaian Perselisihan HI Dengan Mengedepankan Asas Musyawarah, Itikad Baik dan Momentum Regulasi Ketenagakerjaan Sesuai Dengan Ketentuan Perundang-Undangan.
