3 (Tiga) Ahli Waris Pekerja Rentan Mendapatkan Santunan Jaminan Kematian (JKM) dari Program Jamsostek

MARTAPURA, Sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan Perlindungan Jaminan Sosial bagi para pekerja, Pemkab Banjar melalui Disnakertrans Kab. Banjar menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada 3 (tiga) orang ahli waris dengan pekerjaan sebagai 2 (dua) Orang ustad-ustadzah dan 1 (Satu) Orang Pedagang Kaki Lima (PKL) Kabupaten Banjar pada Kamis (2/7).
Penyerahan santunan ini diserahkan langsung secara simbolis oleh Direktur Perumda PD Pasar yang didampingi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kab.Banjar, Pambakal Murung Kenanga dan disaksikan perwakilan para pedagang di Pasar Bauntung batuah, serta manajemen Perumda Pasar Bauntung Batuah.
Penyerahan santunan ini menjadi bukti pentingnya perlindungan bagi untuk memastikan keluarga yang ditinggalkan tidak jatuh ke jurang kemiskinan dan tetap dapat melanjutkan kelangsungan hidupnya. Meringankan beban finansial keluarga dan membantu keberlanjutan ekonomi mereka.

Disnakertrans yang hadir memberikan pendampingan turut mengapresiasi langkah cepat BPJS Ketenagakerjaan dalam memproses klaim ini. Perwakilan Disnakertrans menegaskan bahwa pemerintah daerah terus mendorong seluruh elemen pekerja, termasuk sektor informal dan pedagang pasar di Kabupaten Banjar, untuk mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, baik secara mandiri.
*Sumber Berita : Bidang Hubungan Industrial Kab.Banjar
