Tingkatkan Hubungan Industrial, Disnakertrans Banjar Adakan Bimtek Peraturan Perusahaan dan Perjanjian Kerja Bersama.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Peraturan Perusahaan dan Perjanjian Kerja Bersama bagi pelaku usaha di wilayah Kabupaten Banjar diselenggarakan pada Rabu, 29 April 2026, Acara ini berlangsung di Hotel Grand Qin Banjarbaru.

Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman perusahaan terhadap pentingnya peraturan perusahaan sebagai landasan hukum dalam hubungan kerja. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana sosialisasi ketentuan terbaru terkait ketenagakerjaan, sekaligus mendorong perusahaan untuk menyusun peraturan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Materi yang disampaikan dalam Bimtek mencakup Prosedur Penyusunan Peraturan Perusahaan, dan Perjanjian Kerja Bersama, mekanisme Pengesahan oleh instansi terkait. Narasumber dalam Bimtek ini di isi Oleh Bapak Sumarlam dari Biro Hukum K-SPSI Prov. Kalsel, ibu Astiti Swanita Rini, S.H.,M.H dari Hakim Ad Hoc PHI dan Ibu Hj. ST Mahmudah, S.H., M.H Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab.Banjar.

Ketua Panitia penyelenggara menyampaikan bahwa masih banyak perusahaan yang belum memiliki Peraturan Perusahaan yang terstruktur dan terdaftar secara resmi. Oleh karena itu, melalui kegiatan ini diharapkan setiap perusahaan mampu menyusun dokumen peraturan perusahaan yang tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga menciptakan hubungan industrial yang harmonis.

Dengan terselenggaranya bimtek ini, diharapkan Perusahaan-Perusahaan di Kabupaten Banjar dapat lebih tertib administrasi, patuh terhadap regulasi, serta mampu menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan berkeadilan bagi seluruh pekerja.

Mungkin Anda juga menyukai