Perjanjian Kinerja 2025

Perjanjian Kinerja 2025 [Perubahan] Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banjar adalah dokumen formal yang memuat komitmen antara Kepala SKPD selaku pihak yang diberi mandat dan atasan langsungnya selaku pemberi mandat, untuk melaksanakan program, kegiatan, dan target kinerja yang telah ditetapkan dalam Rencana Strategis dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025.

Perjanjian ini mencakup indikator kinerja utama, target tahunan, serta sumber daya yang digunakan, dan menjadi dasar evaluasi akuntabilitas kinerja SKPD. Penyusunan Perjanjian Kinerja merupakan bagian dari sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) dan bertujuan untuk meningkatkan transparansi, efektivitas, dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Lampiran:

Perjanjian-Kinerja-2025.pdf (3 downloads )

Mungkin Anda juga menyukai